ums.ac.id, SURAKARTA – Krisis energi global dan potensi terjadinya pemadaman listrik total atau blackout mendorong lima mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ums.ac.id merancang gagasan kontingensi kota bertajuk Blackout Protocol. Gagasan tersebut dirancang sebagai protokol kesiapsiagaan yang telah disiapkan sebelum krisis dan dapat langsung diaktifkan ketika blackout total terjadi.
Melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Belmawa, gagasan mahasiswa UMS tersebut berhasil lolos hingga tahap pendanaan. Pengumuman resmi pendanaan disampaikan Belmawa pada 23 Mei 2026.
Gagasan tersebut mengusung judul “Blackout Protocol: Model Kontingensi Kota di Ambang Chaos Akibat Dampak Global Shutdown Energi di Indonesia”. Tim terdiri atas Reyhana Elsa sebagai ketua bersama Muthia Azizah, Ardianto Wahyu, Fais Bayu, dan Afkar Fakhru. Kelima mahasiswa tersebut berasal dari lintas Program Studi Ilmu Komunikasi dan Teknik Informatika FKI UMS.

Berbeda dengan gagasan ketahanan energi yang umumnya berfokus pada penyediaan sumber energi cadangan atau pemulihan jaringan listrik, Blackout Protocol menitikberatkan pada kesiapsiagaan operasional sebuah kota. Protokol tersebut dirancang untuk memastikan layanan-layanan dasar masyarakat tetap dapat berjalan selama jaringan listrik utama belum pulih.
Ketua tim, Reyhana Elsa, menjelaskan bahwa gagasan tersebut berangkat dari perhatian tim terhadap kerentanan sistem energi dan kelistrikan terhadap berbagai gangguan, baik akibat bencana maupun dinamika global.
Menurutnya, tim melihat sejumlah peristiwa, mulai dari pemadaman besar di Jawa-Bali pada 2019, dampak bencana banjir di Aceh pada 2025, hingga ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang berpotensi memengaruhi pasokan energi dunia.
Bagi tim, persoalan blackout tidak hanya berkaitan dengan bagaimana aliran listrik dapat segera dipulihkan. Lebih dari itu, terdapat persoalan mengenai bagaimana sebuah kota tetap mampu menjalankan fungsi-fungsi paling vital selama masa darurat berlangsung.
Karena itu, Blackout Protocol dirancang sebagai kerangka aktivasi kontingensi yang mengatur layanan prioritas, sumber energi cadangan, titik pelayanan, hingga mekanisme akses masyarakat terhadap layanan ketika listrik dan jaringan komunikasi mengalami gangguan.
“Kalau blackout total benar-benar terjadi, ada beberapa sektor yang menurut kami paling menentukan keberlangsungan masyarakat, yaitu kesehatan, perbankan, lalu lintas, dan air. Oleh karena itu, keempat sektor ini yang jadi fokus kami,” ujar Reyhana, Jumat (11/9/2026).
Dalam skenario Blackout Protocol, sejumlah fasilitas vital seperti rumah sakit, ATM di titik-titik strategis, hingga lampu lalu lintas menjadi layanan prioritas yang harus tetap beroperasi. Tim mengusulkan pemanfaatan panel surya sebagai sumber energi cadangan ketika jaringan listrik utama mengalami gangguan.
Pemasangan sumber energi cadangan tersebut dirancang pada titik-titik padat dan mudah dijangkau masyarakat. Khusus untuk lampu lalu lintas, sistem tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat tidak berfungsinya pengatur arus kendaraan di persimpangan.
BACA JUGA
Selain sektor kesehatan, perbankan, dan lalu lintas, tim juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan akses masyarakat terhadap air bersih. Untuk itu, mereka merancang perangkat bernama AQUARES (Autonomous Water Resilience System).
Sistem tersebut dirancang untuk memompa air tanah dari sumur dalam menggunakan tenaga panel surya. Selanjutnya, air dialirkan menuju reservoir sebelum didistribusikan ke titik-titik permukiman melalui jaringan pipa bawah tanah.
Masyarakat nantinya dapat mengakses air menggunakan kartu RFID yang dirancang bekerja secara luring. Dengan sistem tersebut, layanan air bersih diharapkan tetap dapat berjalan meskipun jaringan internet dan komunikasi ikut mengalami gangguan selama blackout.
Menurut identifikasi awal tim, pendekatan kontingensi secara khusus mengatur keberlangsungan layanan kota saat blackout masih belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Pembahasan mengenai ketahanan energi selama ini cenderung menitikberatkan pada persoalan pasokan, jaringan, sumber pembangkit, serta pemulihan teknis setelah terjadi gangguan. Sementara itu, tim belum menemukan protokol kontingensi tingkat kota yang secara spesifik menyatukan keberlangsungan layanan kesehatan, transaksi keuangan, lalu lintas, dan air bersih selama blackout berlangsung.
Di titik tersebut, tim menempatkan kebaruan Blackout Protocol. Kebaruan gagasan tidak hanya terletak pada penggunaan panel surya maupun pengembangan AQUARES, tetapi pada upaya menyatukan berbagai solusi tersebut dalam satu protokol kesiapsiagaan yang dapat langsung diaktifkan ketika kondisi darurat terjadi.
Dosen pendamping tim, Siti Azizah Susilawati, S.Si., MP., Ph.D., menilai gagasan tersebut mengisi ruang yang selama ini belum banyak disentuh dalam kebijakan pemulihan energi.
“Program pemulihan yang sudah dilakukan oleh pemerintah kita selama ini fokusnya ke infrastruktur besar dan cenderung di bagian teknis, belum sampai ke kebutuhan operasional warga sehari-hari. Padahal saat krisis, layanan kesehatan, transaksi keuangan, lalu lintas, sampai air bersih itu semua hal yang tidak bisa ditunda sehingga gagasan Blackout Protocol dinilai relevan untuk dikembangkan,” ujar Azizah.
Melalui Blackout Protocol, tim mahasiswa FKI UMS berharap pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan tidak hanya memiliki skenario untuk memulihkan sistem kelistrikan setelah terjadi gangguan, tetapi juga mempunyai protokol yang telah siap diaktifkan ketika blackout berlangsung.
Dengan kesiapan tersebut, ketika pemadaman listrik terjadi dalam skala luas dan berkepanjangan, sebuah kota tidak perlu memulai respons dari nol. Prioritas layanan, sumber daya cadangan, titik pelayanan, hingga mekanisme operasional telah dipersiapkan sejak kondisi normal.
“Gagasan tersebut sekaligus menunjukkan kontribusi mahasiswa UMS dalam merespons persoalan masa depan melalui pendekatan lintas disiplin. Kolaborasi mahasiswa Ilmu Komunikasi dan Teknik Informatika dalam Blackout Protocol menghadirkan perspektif bahwa kesiapsiagaan menghadapi krisis energi tidak hanya membutuhkan solusi teknologi, tetapi juga sistem komunikasi, koordinasi, dan protokol operasional yang mampu menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (Fika/Humas)
Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.
Sumber asli: UMS • Kunjungi Tautan Asli →
Komentar & Diskusi Pembaca