Umsida.ac.id – Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga 10 dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Lihat juga: Bahaya PM 2.5 dari Asap Karhutla dan Erupsi, Ini Solusi Pakar Umsida
Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Isnaini Rodiyah MSi, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan ikhtiar pemerintah untuk membangun basis data yang lebih terpadu.
Namun, menurutnya, sistem desil tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan.
Bukan Penentu Tunggal Penerima Bantuan
Dr Isnaini menjelaskan bahwa penggabungan Regsosek, DTKS, dan P3KE ke dalam satu basis data terpadu merupakan upaya pemerintah untuk memetakan kondisi masyarakat sekaligus menghindari data ganda.
Data tersebut dapat digunakan sebagai dasar perencanaan, evaluasi kebijakan, hingga penyaluran bantuan ekonomi.
Namun, posisi desil rendah tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima bantuan.
Keputusan akhir tetap berada pada kementerian atau lembaga terkait dengan mempertimbangkan kriteria masing-masing program.
“DTSEN tidak dapat digunakan sebagai dasar penentu tunggal. Artinya, keberadaan kelompok desil di posisi rendah bukan berarti secara otomatis mendapatkan bantuan sosial,” jelasnya.
Hal tersebut karena keputusan akhir penerima bantuan tetap berada di tangan kementerian atau Lembaga terkait berdasarkan kriteria spesifik program.
Ketidaksesuaian Data Menjadi Persoalan

Desil kini menjadi isu yang berkembang di masyarakat, terutama ketika warga dengan kondisi ekonomi terbatas justru berada pada desil yang dianggap tidak memenuhi kriteria bantuan tertentu.
“‘Desil menjadi tren isu di kalangan masyarakat, antara harapan dan kenyataan,” ujarnya.
Ia mencontohkan masyarakat yang hidup serba pas-pasan dan bekerja serabutan, tetapi tercatat pada Desil 4 atau 5.
Kondisi tersebut dapat berdampak ketika anak mereka mengajukan bantuan pendidikan seperti PIP atau KIP, tetapi tidak masuk kriteria berdasarkan data yang digunakan.
BACA JUGA
Beberapa alasan hal tersebut bisa terjadi menurut Dr Isnaini:
- Datanya tidak update. Kondisi ekonomi bisa berubah cepat. Hari ini mungkin susah, 6 bulan lagi bisa sedikit lebih baik, atau sebaliknya.
- Harus ada mekanisme pengaduan dan perbaikan data yang cepat, mudah dan tidak berbelit belit.
- Sosialisasi yang lebih intens dari aparat terkait data tersebut yang relatif berubah ubah, yang lebih penting lagi adalah mensosialisasikan bahwa sistem Desil bukan satu-satunya dasar dan penentu kelompok di posisi Desil rendah mendapatkan bantuan sosial dan ekonomi.
Pemutakhiran Data Perlu Diperkuat
Secara konseptual, Dr Isnaini menilai sistem desil dapat membantu pemerintah memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok.
Pemeringkatan tersebut juga dapat menjadi acuan dalam merancang program bantuan sosial agar lebih terarah.
“Tapi kenyataannya hasil pemeringkatan desil tidak 100% mencerminkan realitas ekonomi keluarga dalam masyarakat sehingga banyak warga yang hidupnya dalam keterbatasan justru masuk pada desil tinggi dan sebaliknya,” jelas Dr Isnaini.
Menurutnya, hasil pemeringkatan tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi keluarga secara utuh.
“Jika Desil dijadikan satu-satunya dasar penerima bantuan, akan memunculkan chaos di masyarakat,” tegasnya.
Solusi Atas Kasus Desil
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, ia memberikan beberapa langkah, di antaranya:
- Kolaborasi antar sektor seperti BPS, Dinsos, Dukcapil, hingga Pemdes untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala, idealnya 6 bulan sekali
- Verifikasi dan validasi di Lapangan secara langsung di tingkat RT/RW
- Sederhanakan dan percepat mekanisme pengaduan. Jika terdapat data salah, petugas harus siaga cek ke lapangan dalam waktu 1 bulan.
- Sosialisasi secara serentak di tingkat Desa terkait “Desil’ dan cara pengajuan perbaikan data.
- Bagaimana gambaran ideal sistem pendataan sosial bagi masyarakat Indonesia?
Lihat juga: Iklim Jadi Ancam Ketahanan Pangan, Pakar Umsida Dorong Pertanian Adaptif
Lantas, ia memberikan gambaran ideal sistem pendataan sosial bagi masyarakat Indonesia adalah “satu data, akurat, dan manusiawi”:
- Pertama, data harus akurat dan dinamis
Tidak hanya melihat pendapatan, tapi juga kondisi rumah, jumlah tanggungan, dan kesehatan, lalu diupdate terus.
- Kedua, bersifat partisipatif
Pendataan tidak hanya dari atas ke bawah, tapi juga melibatkan warga dan RT/RW untuk cek silang.
- Ketiga, caranya tidak menyinggung.
Proses pendataan harus menjaga martabat, supaya masyarakat tidak merasa “dilabeli miskin”.
- Keempat, terintegrasi dan adil
Data terintegrasi dan meniadakan ego sektoral dari tingkat lintas Kementerian hingga Pemerintah Daerah dapat saling berbagi dan mengakses data secara real time tanpa ada sekat birokrasi dengan satu tujuannya yang sama dan seragam, yaitu memastikan tidak ada warga yang tertinggal dan semua mendapatkan hak dasarnya sesuai kondisi dan posisinya.(Dhona)
Sumber: Dr Isnaini Rodiyah MSi
Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.
Sumber asli: UMSIDA • Kunjungi Tautan Asli →
Komentar & Diskusi Pembaca