Demak – Forum diskusi mengenai keberlanjutan pengelolaan Bank Sampah Desa Ploso menjadi salah satu agenda penting setelah kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak bersama Pemerintah Desa Ploso dan tim PPK Ormawa HIMASTA Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS). Diskusi ini membahas perkembangan Bank Sampah Desa Ploso beserta strategi pengembangannya agar mampu berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Bank Sampah Desa Ploso telah resmi berjalan sejak bulan Januari dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai dasar legalitas pengelolaan. Sistem pelaporan kegiatan bank sampah telah terintegrasi dengan aplikasi JARI SATU, di mana setiap proses penimbangan sampah dicatat melalui pemindaian barcode. Data hasil penimbangan, seperti jumlah sampah organik maupun anorganik, secara otomatis tercatat dalam sistem dan terhubung langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak.

Proses pencatatan sampah dilakukan berdasarkan jenisnya, seperti kardus, botol plastik, tutup botol, dan kategori lainnya yang memiliki nilai jual berbeda. Pembukuan dikelola oleh ibu-ibu pengurus bank sampah dan dilakukan secara berkala, idealnya setiap satu bulan sekali. Sebagai contoh, hasil penjualan sampah pada salah satu periode mencapai Rp408.000, dengan pembagian sebesar 30% dialokasikan untuk kas organisasi sesuai kesepakatan pengurus.

Forum juga membahas penerapan konsep Sedekah Sampah yang mengacu pada praktik Bank Sampah Kerajaan Makmur yang berdiri sejak tahun 2020. Dalam skema tersebut, hasil penjualan sampah dibagi berdasarkan kesepakatan bersama, yaitu sebagian disedekahkan untuk kepentingan sosial dan sebagian lainnya dimasukkan ke dalam kas organisasi. Untuk menjaga keamanan pengelolaan keuangan, seluruh dana disimpan pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas nama bank sampah, dengan hak pencairan hanya dimiliki oleh ketua dan bendahara. Pembagian hasil direncanakan dilakukan satu kali dalam setahun sesuai hasil musyawarah pengurus.

Dalam pengembangannya, pengelolaan bank sampah dirancang berbasis wilayah Posyandu. Setiap Posyandu memiliki pos bank sampah masing-masing, dan para anggotanya didorong untuk berpartisipasi menyumbangkan sampah yang telah dipilah. Hasil penjualan sampah kemudian dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan dan kegiatan di masing-masing wilayah Posyandu. Hingga saat ini sistem tersebut masih menggunakan mekanisme sumbangan sukarela, namun ke depan akan dikembangkan menjadi sistem pembelian sampah sehingga masyarakat memiliki tabungan yang berasal dari hasil penjualan sampah yang mereka kumpulkan.

Pengelolaan Bank Sampah Desa Ploso direncanakan berada di bawah koordinasi Posyandu dan PKK, bukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Model ini dipilih agar pengelolaan lebih dekat dengan masyarakat dan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan pengelolaan sampah.

Selain membahas pengelolaan bank sampah, forum juga mendiskusikan rencana pengembangan teknologi penyulingan sampah plastik menjadi bahan bakar solar. Sebagai langkah awal, Pemerintah Desa Ploso bersama DLH Kabupaten Demak telah berkomunikasi dengan Bu Bidan dan Pak Sekretaris Kecamatan mengenai rencana tersebut. Studi tiru juga direncanakan ke MTs Negeri Susukan, Ungaran, yang telah memiliki alat penyulingan sampah plastik menjadi solar sebagai referensi dalam menentukan metode pengelolaan yang sesuai untuk diterapkan di Desa Ploso. Meskipun hingga saat ini program tersebut belum terealisasi, Pemerintah Desa menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan anggaran apabila pengelolaan sampah berkelanjutan dapat berjalan dengan baik.

Dalam sesi diskusi, Bu Sri juga menyampaikan masukan kepada Pak Darwanto terkait potensi pengembangan pengelolaan sampah di Desa Ploso. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program apabila sistem yang direncanakan dapat berjalan secara optimal. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga keberadaan pohon srikaya di lingkungan desa serta permohonan dukungan penyediaan kode QR kepada Pak Darwanto untuk mendukung administrasi dan sistem pelaporan bank sampah.

Melalui diskusi ini diharapkan Bank Sampah Desa Ploso tidak hanya menjadi sarana pengelolaan sampah, tetapi juga berkembang sebagai program pemberdayaan masyarakat yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan. Sinergi antara Pemerintah Desa, Dinas Lingkungan Hidup, Posyandu, PKK, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan di Desa Ploso.

Loading

Pemberitahuan Redaksi: Artikel ini dihimpun melalui jejaring informasi sindikasi media.

Sumber asli: UNIMUSKunjungi Tautan Asli →

Bagikan Berita Ini:
Topik Terkait: #Muhammadiyah#PTMA

Komentar & Diskusi Pembaca

Memuat tanggapan pembaca...